BELOPA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Perikanan menjanjikan pencairan asuransi kepada nelayan di Balambang Desa Raja Kecamatan Bua yang menjadi korban kecelakaan, tabrakan perahu di Teluk Bone, Sabtu malam (18/11) lalu.
Menurut Kepala Dinas Perikanan, Andi Fatahillah, Pemkab Luwu telah bekerja sama dengan pihak asuransi Jasindo, dimana seluruh nelayan yang mengantongi kartu nelayan secara otomatis akan terdaftar dalam kepesertaan asuransi nelayan.
“Datanya sudah kami cek, almarhum Aprian usia 18, terdaftar sebagai nelayan dibuktikan dengan kartu nelayan dan juga terdaftar dalam asuransi nelayan, dalam waktu dekat Pemkab Luwu akan menyerahkan asuransi kepada ahli waris atau keluarga korban,” kata Andi Fatahilla, di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2017).
Untuk besaran asuransi yang akan diterima, Kadis Perikanan belum memastikannya namun dirinya menyebutkan sesuai ketentuan asuransi diberikan yakni santunan kecelakaan akibat melakukan aktifitas penangkapan ikan.
“Kematian akibat kecelakaan di laut besaran santunannya Rp200 juta, kematian akibat selain kecelakaan dilaut besaran santunannya Rp160 juta, cacat tetap maksimal Rp100 juta dan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta,” ujarnya.
Dijelaskan Andi Fatahillah, pihaknya akan berusaha dan berkoordinasi dengan pihak Jasindo agar asuransi santunan kematian untuk keluarga almarhum Aprian bisa mencapai Rp200 juta.
“Kita akan upayakan, besaran santunan bisa mencapai Rp200 juta atau paling kurang Rp100 juta,” ujarnya.
Sementara itu untuk santunan bagi keluarga Tahar yang hilang hingga saat ini juga akan mendapat santunan. Namun proses kemungkinan belakangan menunggu status Tahar sendiri.
“Kita doakan agar Tahar bisa ditemukan dalam keadaan selamat, namun jika memang dia meninggal tetap statusnya sama dengan Aprian,” ujarnya.
Andi Fatahillah mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada Bupati Luwu dan Jasindo untuk segera ditindak lanjuti pengurusan berkas asuransi santunan korban.(Arif/*)