PALOPO — Rapat terkait Pengawasan Peredaran Daging Ilegal dan Daging Anjing berlangsung di Ruang Pimpinan Lantai 3 Kantor Walikota Palopo, Selasa (07/05/2019).
Dalam laporannya, drh. Burhanuddin Harapan Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Peternakan & Perkebunan Kota Palopo ia menyampaikan bahwa daging ilegal adalah daging sapi/kerbau yang tidak dipotong di tempat pemotongan hewan resmi (TPH/RPH ) di kota Palopo dan daging sapi/kerbau yang masuk ke kota Palopo tanpa disertai surat keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Lanjutnya, adapun anjing bukan merupakan ternak atau hewan peliharaan tapi termasuk ke dalam golongan hewan kesayangan.
Oleh karena itu, daging tidak bisa dijadikan sebagai daging konsumsi di Indonesia (sumber praturan Presiden RI No.48 Tahun 2013 Tentang Budi Daya Hewan Peliharaan ). Serta berdasarkan surat edaran Menteri Pertanian Nomor : 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang peningkatan Pengawasan terhadap wilayah di Indonesia masih terjadi peredaran/perdagangan anjing hidup dan daging anjing yang mana didapat berpotensi menyebarkan penyakit zoonotik terkait aspek kesejahteraan hewan.
Dalam sambutan singkatnya, Walikota Palopo Drs. H. Judas Amir bagaimana supaya yang kita lakukan harus kita lakukan terkait dengan daging illegal & daging, haramnya ini anjing bukan haram untuk semua orang, tugas pemerintah hanya menjaga hal-hal yang merugikan masyarakat dan mencari solusi apa yang telah terjadi, katanya.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan warganya untuk sakit, dan kita berterima kasih kepada dinas terkait untuk mengajak berdiskusi terkait Daging ilegal & Daging Anjing menurut sejumlah penelitian setelah diteliti sudah terdapat unsur penyakit di dalamnya. Kalau Palopo masih konsumsi makanya dari itu kita himbau kepada masyarakat untuk tidak konsumsi daging ilegal dan daging anjing. Kita disini untuk melindungi masyarakat agar sasaran bisa tercapai dan membuat surat edaran terkait tentang daging ilegal dan daging anjing,” jelas Walikota.
Tampak hadir pula Wakil Walikota Palopo Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, Wakapolres Kompol Worosusilo, Mayor Infantri Martinus mewakili Dandim Sawerigading kota Palopo, Kepala Dinas Pertanian & Peternakan Harisman, Kepala Dinas Kesbangpol Baso Sulaiman dan para tokoh agama Kota Palopo.
(Hms)