PALOPO — Demi meningkatkan pelayanan dalam membantu kinerja mitranya, Pemkot Palopo menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke dua institusi yakni TNI dan Polri.
Kali ini “kue” yang dibagi dalam bentuk proyek dana rehab rumah jabatan bagi pihak Polres Palopo dan Kodim 1403 Sawerigading.
Hal ini disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Kepala BPKAD Hamzah Jalante, yang membenarkan adanya dana rehab Rujab Wakapolres Palopo sebesar Rp50 juta.
Selain itu, dalam APBD tahun anggaran 2019, Pemkot Palopo juga menganggarkan dana sebesar Rp520 juta untuk Kodim 1403 Sawerigading.
Anggaran khusus untuk Kodim 1403 Sawerigading tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahum anggaran 2019.
Dalam RKA tersebut tertulis belanja biaya untuk belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat yakni pembangunan kantor Koramil Rp220 juta dan pembangunan asrama Kodim Rp300 juta.
“Ada permohonan dari Kodim, jadi kami bahas di meja TAPD dan disetujui nilai tersebut. Sama dengan anggaran rehab rujab Wakapolres Palopo, semua sifatnya hibah,” beber Hamzah Jalante.
Pada tahun 2018 ini, Pemkot Palopo juga membantu mitranya, Kejaksaan Negeri Palopo, berupa rehab rumah dinas Kajari Palopo dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang sempat hangat diberitakan media dan membuat hubungan keduanya menjadi ‘renggang’ pertengahan Oktober lalu.(Ist/**)