MEDIA DUTA, PALOPO – Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kota Palopo kosong.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, S. STP., M.Si tanggapi terkait penyelenggaraan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palopo.
“Penerimaan PPPK untuk tahun ini belum ada,” kata Irfan Dahri saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Irfan Dahri mengatakan, karena saat ini beban APBD Palopo tak cukup untuk penambahan PPPK.
“Kita masih terbebani begitu banyaknya pegawai di Kota Palopo baik itu ASN maupun Non ASN dengan jumlah pegawai tersebut maka anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai belanja pegawai itu lebih dari 50% APBD,” katanya.
Sedangkan menurutnya Undang-Undang Nomor 1 HKPD tahun 2022 bahwa belanja pegawai di pemerintah daerah seluruh Indonesia itu tidak boleh lebih dari 30% dan itu wajib dilaksanakan di tahun 2027.
“Untuk mencapai belanja pegawai 30% tersebut di tahun 2027 itu harus ada perencanaan mulai sekarang karena jika itu tidak direncanakan dengan matang maka nanti saat Undang-undang tersebut jatuh tempo sudah wajib dilakukan maka akan terjadi masalah di anggaran APBD,” tambahnya.
Lanjutnya, dan hal ini berlaku di seluruh Indonesia menurutnya memang PPPK ini bisa menciptakan lapangan kerja tapi kedepan bukan saja merekrut tapi apa yang menjadi kebutuhan Kota Palopo akan diselaraskan apa yang akan jadi kebutuhan inti.
“Untuk tahun ini PPPK belum ada tapi tahun depan sudah menjadi kewajiban pemerintah Kota Palopo untuk melaksanakan perekrutan nya karena APBD untuk membiayai gaji PPPK tidak sebanding dengan DAU yang diberikan pemerintah pusat,” tandasnya. (Hms)