Pemkot Usaha Ambil Paksa MALP, Jamaah Protes

PALOPO — Soal beredarnya video insiden saat Walikota Palopo, Judas Amir, yang mengurungkan niatnya menggelar acara pembacaan keputusan kasasi MA, di Masjid Agung Luwu Palopo (MALP) pada Rabu (20/12) pagi tadi, dikarenakan adanya desakan dari jamaah yang menolak acara tersebut.

Perwakilan dari Remaja Masjid Agung Luwu Palopo, Reski Azis, mengakui bahwa kejadian tersebut adalah spontanitas.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah spontanitas dari jamaah yang merasa bahwa apa yang dilakukan selama ini oleh Walikota Palopo di MALP tidak benar,” tegas Reski.

Ia melanjutkan, “Sejak awal, kan kami sudah bilang bahwa Walikota Palopo, kami nilai telah melakukan intervensi di MALP. Mulai dari mengganti Kepsek SDIT Darussalam MALP, sampai mengganti secara sepihak pengurus masjid yang telah dipilih secara mufakat oleh jamaah melalui pengurus yayasan yang direkomendasikan oleh Kepala KUA, sesuai SK Dirjen Bimas Islam.”

“Saya kira inilah akar persoalan yang tidak bisa diterima oleh jamaah MALP, sehingga teman-teman jamaah menolak upaya yang dilakukan oleh Walikota termasuk apa yang terjadi hari ini,” sambung Reski.

BACA JUGA: Mau Bacakan Putusan MA, Walikota Diserbu Pengurus Lama Masjid Agung 

Lebih lanjut Reski mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan Walikota tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan mencerminkan sikap otoriter.

“Ini tidak akan kami biarkan. Bahkan kami rela melawan jika ada yang mencoba-coba mengkriminalisasi ulama di MALP,” tegasnya lagi.

Sementara itu, pengurus bidang hukum dan advokasi MALP, Haji Jamaluddin bin Ibrahim Dhara SH, mengatakan bahwa upaya hukum terkait kisruh di MALP kan masih terus bergulir.

“Kami kan sementara melakukan upaya hukum yaitu Peninjauan Kembali (PK). Jadi janganlah memaksakan kehendak sebelum ada kepastian hukum terakhir,” ujarnya.

Haji Jamaluddin menambahkan, “Dan perlu diingat bahwa, Yayasan MALP punya legal standing tersendiri melalui SK Kemenkumham RI sebagai pegangan kami dalam mengelola MALP”.(rilis/*)

Pos terkait