MEDIA DUTA PALOPO – Sekda Palopo melakukan penandatanganan perjanjian sewa barang milik Pemkot Palopo dengan PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji.
Perjanjian tentang sewa barang milik daerah berupa tanah dan bangunan Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) milik Pemkot Palopo, berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Palopo, Kamis (28/03/2024).
Sekda Palopo, Drs. Firmanza DP, SH, mengatakan, pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji.
“Kita sebagai pihak pertama telah bersepakat dengan pihak kedua dalam hal ini PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji untuk bekerjasama. Alhamdulillah, kita sudah tandatangan MoU,” kata Firmanza DP.
Sementara itu, Aminah SP, selaku pimpinan Cabang PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji berharap, ke depannya gedung SCC lebih bagus lagi dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Dan kami akan mengelola dengan baik bagaimana meningkatkan pemanfaatan untuk kegiatan bisnis,” kata Aminah.
Perlu diketahui, PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji yang berkedudukan di Jl. Dr. Ratulangi No 58 Palopo ini, akan mengelola gedung SCC di Kelurahan Batupasi Kota Palopo, sebagai penyewa.
Penandatanganan Memory of Understanding (MoU) ini, turut dihadiri beberapa Asisten Kota Palopo, Kabag Umum, Kadis Kominfo, serta pejabat terkait. (*/rls)