MEDU-ONLINE.PALOPO — Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah di tetapkan oleh pemerintah, Pendaftaran CPNS dan PPPK guru dan non-guru rencananya dibuka pada 31 Mei-21 Juni 2021.
“Tanggal di atas betul adanya karena tujuannya memang sebagai informasi awal, terutama rekan-rekan di daerah agar bisa terinfo untuk antisipasi rencana pembukaan pendaftaran CASN formasi 2021,” kata Kepala Biro Hukum Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Andi Rahadian, Senin (17/5/2021).
Seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri atas 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.
Berdasarkan jadwal yang telah dipersiapkan, pengumuman seleksi CPNS 2021 akan dimulai sejak 30 Mei. Kemudian proses pendaftaran dibuka sehari setelahnya, atau pada 31 Mei 2021.
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id, saat mendaftar batas usia pelamar CPNS Tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Tiap instansi mempunyai persyaratan khusus, untuk itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Cara daftarnya, melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.
Di Palopo, formasi CPNS 2021 yang terbanyak adalah guru sebanyak 290 Formasi. Disusul Kesehatan 49 Formasi, dan Teknis 15 Formasi.
Pdf file alokasi formasi yang tersebar di media sosial menyebutkan, sebanyak 17 orang Guru Agama Islam akan diterima nantinya. Lalu, Guru Agama Kristen 5 orang, Guru Konseling 24 orang, selebihnya Guru Kelas, Guru TIK, Guru Seni Budaya, dan Penjaskorkes.
Untuk Tenaga Kesehatan, dimulai dari apoteker, dokter gigi, epidemologi kesehatan, kesehatan masyarakat, ners, kesehatan lingkungan, kebidanan, keperawatan, perekam medis, analis kesehatan, dan kesehatan lingkungan.
Sedangkan untuk tenaga teknis, ada administrasi negara, arsitek, ilmu pemerintahan, transportasi darat, manajemen akuntansi, tehnik informatika, psikologi, akuntansi, manajemen, dan hukum.(*)