Penerima Bansos PKH & BPNT di Desa Banyuurib Bone-Bone Diduga Tidak Tepat Sasaran

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Biasanya bantuan sosial PKH diberikan berupa uang tunai, dan ini cukup menarik perhatian masyarakat. Sehingga pada awal diterbitkannya program ini banyak masyarakat yang memuji pemerintah.

Sedangkan untuk bantuan sosial BPNT diberikan pemerintah berupa bahan pokok seperti beras dan telur.

Selama ini pelaksanaan program PKH & BPNT dirasa kurang tepat oleh masyarakat, karena pembagiannya tidak sesuai dengan data dan tidak sesuai dengan orang yang harusnya mendapat bantuan.

Diduga begitulah yang terjadi di Desa Banyurib, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.

Ada beberapa warga mengeluh karena ia tak lagi menerima bantuan sosial tersebut sedangkan ia merupakan warga kurang mampu/seorang janda lansia.

Salah satu janda lansia di Banyuurib, inisal ML menuturkan bahwa ia tak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah setempat.

“Sudah hampir empat tahun saya tidak menerima bantuan sosial berupa apapun dari pemerintah setempat padahal sebelumnya saya merupakan penerima bantuan sosial PKH apalagi status saya merupakan seorang janda serta tak memiliki lahan sawah,” ucapnya kepada awak media.

Selain itu, salah satu warga Banyurib yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa banyak penerima bantuan sosial dari pemerintah yang memiliki lahan sawit dan mobil.

“Di sini itu, ada beberapa penerima bantuan sosial yang memiliki berhektar hektar lahan sawit bahkan ada juga yang memiliki kendaraan roda empat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuurib, Rahman saat dikonfirmasi awak media melalui whatsapp pribadinya membantah hal tersebut.

“Setau saya tidak seperti itu Bu, bisa kita cek langsung karena PKH dan bansos lainnya itu turun dari Dinsos, kami Pemerintah Desa hanya menyalurkan sesuai dengan nama-nama yang sudah ada kalau adapun masyarakat sesuai yang kita maksud itu, kalau belum dapat kenapa tidak minta surat keterangan tidak mampu dr kepala dusun, dan masyarakat tersebut apa bener warga Banyuurip atau hanya domisili,” tulisnya di WhatsApp pribadinya, Selasa (12/12/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa lansia di wilayahnya sudah di data oleh kepala dusun masing-masing untuk diusulkan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Kalau lansia sudah Pak Dusun data dan sudah kami usulkan untuk menerima bantuan sosial PKH lansia, tapi semua kebijakan kapan mereka dapat itu kewenangan Kemensos kami Pemerintah Desa sebatas mendata dan mengusulkan,” jelasnya.

Pos terkait