MEDU-ONLINE, PALOPO – Personel Polsek Wara Selatan Resor Palopo menangkap pelaku pencurian emas dan uang tunai di Perumahan Zarindah, Songka yanh terjadi 3 Juli 2022.
Pelaku AS ditangkap di rumahnya pada Jumat 8 Juni 2022.
Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba, menjelaskan kronologi kejadian.
Pelaku membobol rumah korban saat kosong ditinggal pergi penghuninya.
“Aksinya baru diketahui setelah korban kembali dan melihat rumahnya berantakan.
Lemari dalam keadaan terbuka, emas dan uang miliknya sudah tidak ada,” katanya.
Menurut Albert, korban mengalami kerugian belasan juta.
“Emas dan uang tunainya diambil pelaku,” sebutnya.
Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku kita tangkap ketika sedang berada di rumahnya tanpa ada perlawanan,” kata Albert.
Dihadapan penyidik Polsek Wara Selatan, AS mengakui perbutannya.
Sementara itu, pelaku AS mengaku terpaksa mencuri.
Ia juga telah menjual emas untuk mendapatkan uang tunai lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak punya pekerjaan tetap.
“Saya mencuri untuk membeli kebutuhan anak saya,” kata AS dihadapan penyidik Polsek Wara Selatan.
Dengan kejadian ini, kapolsek meminta warga untuk selalu waspada terhadap kasus pencurian.
Apalagi belakangan banyak aksi pencurian yang terjadi di Palopo.
“Kami meminta kepada warga untuk selalu memperhatikan keamanan rumah.
Untuk meminimalisir angka kejahatan, pihaknya juga akan selalu rutin melakukan patroli.
“Kami juga akan rutin patroli,” tutup Albert. (*)