MEDU.ONLINE.PALOPO – Tersangka pencurian motor milik Wakapolres Luwu kini ditahan di rutan Mapolres Luwu.
Irwansyah (20) pelaku utama ditembak di kaki karena berusaha menyerang petugas saat dilakukan penangkapan.
Di hadapan petugas, dia mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.
Dia juga mengaku tidak tahu, sepeda motor yang dicurinya ternyata milik seorang polisi, yakni Wakapolres Luwu Kompol
“Saya tidak tahu kalau itu motor polisi,” kata Irwansyah di Mapolres Luwu, Jumat (12/2/21).
Di mengaku motor yang dicurinya itu dijual kepada penadah di Desa Karetan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu senilai Rp 2 juta.
Selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang penadah yang terlibat yakni Arifin dan Sulfahri.
Polisi menjeratnya pasal 480 KUHP tentang barang tadahan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan tersangka Irwansyah beraksi sendirian. Kemudian dijual kepada dua penadah tersebut.
“Sudah sering terjadi transaksi jual beli sepeda motor curian, antara Irwan dan Arifin,” kata Faisal. (AA)