Penganiaya Tukang Gosip Diamankan, Mengaku Tak Terima di ‘Cerbel’

Dua pelaku pengeroyokan diduga karena korban diduga suka ma’gosip (ngerumpi) berhasil diamankan Polres Palopo, di Wisma Bintang Jalan Merdeka Kelurahan Surutanga Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Sulsel, Kamis 16 November 2017, jam 01.00 wita, dini hari,

Penangkapan oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres Palopo dipimpin Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf.

Polisi berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum terhadap korban bernama Yuni Mandasari (22), di Jalan Baru Tanjung Ringgit Kecamatan Wara Timur Kota Palopo.

Mereka yang ditangkap adapah Lili Apriyani (19), dan Lilis (19), masih berstatus pelajar, yang keduanya tinggal di Jl Andi Kambo, eks Merdeka, Kota Palopo.

“Pelaku saat ini telah kami amankan dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan terjadi akibat pelaku yang kabarnya digosipkan oleh korban.

Pelaku mengaku mendengar kabar bahwa korban (Yuni) bergosip kalau pelaku suka pinjam-pinjam baju, juga soal masalah makanan, hingga ke masalah asusila alias melacurkan diri.

Cerita tersebut disampaikan korban ke pelaku Lilis, sehingga pelaku yang terbilang masih temannya itu merasa keberatan dan tidak terima baik atas cerita jelek korban.

Hingga akhirnya, Selasa 14 November 2017, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya ke kawasan Jalan Lingkar untuk membicarakan baik-baik soal gosip tersebut.

Pelaku mengaku tak terima karena di “cerbel” alias cerita belakang.

Namun yang terjadi malah sebaliknya. Setibanya disana, pelaku bernama Tiara langsung memukul korban dengan helm.

Perkelahian tak bisa dihindari. Sebab pelaku bernama Enjel dan temannya, diantaranya Lili, Lilis, dan Nita juga ikut memukul.

Akibat pengeroyokan itu, korban terpaksa harus dirawat di RS Atmedika Palopo. Korban mengalami muntah-muntah saat banyak bergerak. Korban diduga mengalami luka dalam.(*)

Pos terkait