MEDIA DUTA, LUWUUTARA –– Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan oknum kepala desa (Kades) Baku-Baku, kecamatan Malangke Barat bersama beberapa warga, masih dalam tahap penyelidikan yang intensif.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, melalui Unit Reserse Umum (Resum) yang diwakili oleh AIPTU Agus Salim, pada Senin (18/3/2024).
“Kami saat ini masih giat melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus ini,” ungkap AIPTU Agus Salim melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, AIPTU Agus Salim juga mengungkapkan rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini.
“Kami berencana akan memanggil saksi-saksi terkait pada hari Kamis,” tambahnya.
Dalam konteks lain, terkait hasil pemeriksaan terhadap kepala desa Baku-Baku SP, ia mengakui hanya melakukan tindakan menepuk pundak korban.
“Kepala desa mengakui bahwa ia hanya melakukan tindakan menepuk pundak korban dan memerintahkan untuk mencukur rambut korban,” jelas AIPTU Agus Salim.
Kejadian ini masih terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus ini.