MEDIA DUTA, LUWU UTARA – Pengurusan administrasi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara gratis.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, di ruang kerjanya pada Rabu (17/4/2024).
“Semua pengurusan administrasi di sini, gratis tanpa terkecuali,” ujar beliau.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa jika ada operator Dukcapil yang melakukan tindakan nakal dengan meminta bayaran, pihak masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.
“Jika ada operator kami yang melakukan tindakan nakal, baik dari kalangan ASN maupun honorer, segera laporkan kepada saya. Kami akan tindak tegas tanpa pengecualian. Honorer yang terlibat akan langsung dipecat, sementara ASN akan saya laporkan kepada pimpinan. Semua tindakan ini atas perintah langsung dari Bupati,” tegasnya.
Kasrum juga menjelaskan bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil, pelayanan untuk calo sudah tidak lagi dilakukan kecuali jika dilakukan oleh pihak keluarga atau pemerintah desa untuk membantu warganya.
“Sejak saya menjabat sebagai Kadis di sini, kami tidak lagi melayani calo kecuali jika dilakukan oleh pemerintah desa untuk membantu warganya,” kuncinya.