MEDU-ONLINE | Kegiatan P4GN BNN Palopo dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP.,SH,M.Si., sekaligus menyampaikan sambutan mewakili Walikota Palopo, di Wae Kan’Bass, Senin pagi tadi, 6 September 2021.
Merunut pada salah satu aturan, Badan Narkotika Nasional Nomor 6 tahun 2020 tentang Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Propinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota; e. Instruksi Walikota Palopo Nomor : 2/INST/IV/2021 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba;
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Badan Narkotika Nasional Kota Palopo Tahun Anggaran 2021 Nomor: SP-DIPA-066.01.2.689046/2021. Berdasarkan rujukan tersebut, BNN Kota Palopo akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di instansi pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Palopo menyampaikan bahwa, “menyikapi situasi pada saat sekarang ini dimana nyaris semua elemen masyarakat, menjadi target peredaran gelap narkoba, berdasarkan data pada Badan Narkotika Nasional, penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat signifikan.”
“Untuk itu, kita patut memberikan apresiasi yang tinggi, kepada BNN di Kota Palopo, yang telah mencermati hal ini, dan dengan melakukan giat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN), dengan tujuan menghadirkan kesadaran di kalangan mayarakat,” papar Firmanza.
Lanjutnya, “oleh karena peredaran gelap narkoba di suatu wilayah perlu diwaspadai, karena diakui atau tidak, peredaran gelap narkoba terus merasuki kehidupan masyarakat, untuk itu kita di Kota Palopo harus benar-benar waspada.”
Masih kata Sekda, “kepada semua pihak baiknya untuk turut andil mengambil bagian dalam memberikan informasi yang akurat dan aktual tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, bila melihat dan menemukan hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepada BNN atau kepada pihak terkait, mengingat ini adalah penyakit sosial masyarakat,” imbuhnya.
” Ini merupakan masalah kita semua, yang memerlukan penanganan secara terintegrasi, baik dari aspek hukum, kesehatan, psikologi, pendidikan, sosial, budaya, ekonomi maupun aspek keamanan dan aspek keagamaan,” tuntasnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN diikuti oleh utusan dari institusi, unsur Forkopimda, beberapa OPD, dan stakeholder terkait. (*)