Persiapkan Pemetaan 3 Kecamatan, Bappeda Luwu Utara Lakukan Ini

LUWU UTARA — Bappeda Luwu Utara Persiapkan Pelaksanaan Pemetaan Tiga Kecamatan Bappeda Luwu Utara, BRWA Sulsel, Perkumpulan Wallacea dan SLPP Tokalekaju duduk bersama mendiskusikan penyiapan pemetaan partisipatif 45 desa di 3 Kecamatan di Luwu Utara.

Ketiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bone Bone terdiri atas 10 desa, Kecamatan Sukamaju terdiri atas 25 desa, dan Malangke terdiri atas 14 desa.

Hal ini sebagai bagian Gugus Tugas Reforma Agraria Penetapan Tapal Batas Desa (GT RAPTBD) di Luwu Utara untuk implementasi dari Permendagri 45 tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Diskusi berlangsung di Kantor Perkumpulan Wallacea ini membahas tentang tahapan dan proses pemetaan partisipatif desa.

Diantaranya kesepakatan penggunaan peta dasar yang akan akan digunakan sebelum proses pemetaan. Pembentukan dan perekrutan tim pendamping desa, tenaga GIS olah data spasial dan tenaga data sosial di setiap kecamatan. Untuk selanjutnya setiap orang yang tergabung dalam tim pendamping yang akan dibekali tentang proses pemetaan, GIS, dan analisis data sosial.

Dalam kegiatan pemetaan ini tim tidak hanya melakukan pemetaan secara partisipatif tapi juga diharapkan ada penyelesaian konflik batas desa oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) Kabupaten Luwu Utara yang akan memfasilitas penyelesaian konflik batas desa.

Selain itu, dalam kerangka kerja Gugus Tugas RAPTBD Luwu Utara, tim kecil membahas penyusunan peta jalan reforma agraria dan penetapan batas desa di Kabupaten Luwu Utara. Kehadiran Gugus Tugas RAPTBD Luwu Utara menjadikan kabupaten Luwu Utara sebagai pioner di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sainal Abidin, Koordinator SLPP Tokalekaju dan Tenaga Ahli Pemetaan Perkumpulan Wallacea, peta ini juga dapat menjadi dasar bagi setiap desa untuk menetapkan kebijakan RKPDES hingga perencanaan desa. Karena idealnya dalam peta ini juga memuat sejumlah wilayah yang masuk dalam area perencanaan dan mendukung upaya pengelolaan lingkungan di setiap desa.
Menurut Basri Andang Direktur Perkumpulan Wallacea, pemetaan di tiga kecamatan ini akan berlangsung selama delapan bulan dimulai dengan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada Rabu 30 mei 2018 mendatang di Aula Bappeda Luwu Utara, untuk pelaksanaan lapangan akan dibentuk Tim Pemetaan Desa (TPD) di setiap desa, kegiatan juga melibatkan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) Luwu Utara.

Menurut Kabid Ekonomi Sumberdaya Alam dan Infrastruktur Bappeda Luwu Utara, Ramlan Husein menjelaskan, pemetaan ini tidak hanya memuat tentang titik koordinat batas desa, penataan ruang desa tapi juga memuat tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat di setiap desa.

‘’Dengan adanya peta ini maka akan terlihat tingkat ekonomi, tingkat masyarakat miskin, kepemilikan lahan, luas lahan yang produktif di setiap desa yang akan menjadi dasar kebijakan perencanaan pembangunan di 45 desa atau tiga kecamatan bagi Pemda Luwu Utara. Hingga dalam satu peta desa dapat memunculkan kondisi desa secara detail,’’ katanya.(Rl/*)

Pos terkait