MEDU-ONLINE, PALOPO – Hingga akhir semester satu tahun 2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo mengeluarkan dana yang cukup besar untuk pembayaran santunan kecelakaan.
Dana yang telah dikeluarkan sebesar Rp 12,2 miliar selama semester satu tahun 2022.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Palopo, Roy Januar, mengatakan, pembayaran klaim tersebut dihitung berdasarka jenis jaminan dan sifat cidera.
Ia merincikan data korban warga sipil yang meninggal dunia sebanyak 94 orang. Kemudian 689 orang luka-luka dan cacat tetap nihil.
Adapun biaya santunannya secara keseluruhan bagi warga sipil yaitu sebesar Rp 12.150.908.096.
Sedangkan untuk aparat penegak hukum seperti TNI/Polri, jumlah yang meninggal nihil, luka-luka 1 orang, dan cacat tetap nihil dengan jumlah santunan sebesar Rp 5.510.997.
Sehingga secara keseluruhan untuk pembayaran yang dilakukan Jasa Raharja pada semester pertama yaitu sebesar Rp 12.251.633.228.
Roy Januar menambahkan, santunan kecelakaan yang mereka bayarkan adalah korban kecelakaan lalu lintas di lima kabupaten dan satu kota, sesuai lingkup wilayah kerja Jasa Raharha Palopo.
Yakni Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo.
“Untuk klaim korban meninggal dunia yang dibayarkan Rp 4,7 miliar, sedangkan untuk korban luka sebesar Rp 7,4 miliar,” kata Roy Januar, Rabu (20/7/2022).
Sebagai informasi, jumlah korban lakalantas menurun dari tahun sebelumnya. Akan tetapi tingkat fatalitas dari kecelakaan sangat tinggi.
Sehingga membutuhkan biaya perawatan yang lebih besar dari tahun sebelumnya.(*)