Perwal Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Disosialisasikan kepada Camat dan Lurah

Perwal Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Disosialisasikan kepada Camat dan Lurah
Perwal Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Disosialisasikan kepada Camat dan Lurah

MEDIA DUTA, PALOPO– Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si, mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri Sosialisasi Peraturan Wali Kota Palopo di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) momor 57 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Ada beberapa peraturan Wali Kota yang telah terbit sebelumnya, kata Andi Poci, telah dilakukan revisi dan perubahan karena beberapa hal yang telah dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada.

Dan pada kesempatan ini, kata Andi Poci, tim penyusun Peraturan Wali Kota akan menjelaskan terkait Perwal ini kepada Camat serta Lurah.

“Sehingga bisa memberikan dan menginformasikan dan melaksanakan sesuai dengan peraturan yang akan dilaksanakan,” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPKAD Kota Palopo, Kabag Pemerintahan Setda Kota Palopo, Kabag Hukum Setda Kota Palopo, Staf Ahli Bagian Hukum Setda Kota Palopo, camat dan lurah  se-Kota Palopo. (*)

Pos terkait