Pilkada Luwu Utara 2024, PAN Usung Arsyad Kasmar dan Muh. Fajar Jabir

Media Duta, Luwu Utara — Arsyad Kasmar dan Muh. Fajar Jabir resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara pada Pilkada November 2024.

Berdasarkan surat keputusan pimpinan pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/865/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara.

Surat keputusan yang ditandatangani oleh ketua umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa PAN mengusung Arsyad Kasmar sebagai Calon Bupati dan Muh. Fajar Jabir sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara.

Muh. Fajar Jabir yang dikonfirmasi via telepon aplikasi WhatsApp membenarkan jika dirinya bersama Arsyad Kasmar mendapatkan dukungan dari partai PAN untuk maju pada Pilkada November 2024.

“Kabar itu benar adanya, alhamdulilah saat ini surat keputusan pimpinan pusat Partai Amanat Nasional memberikan kepercayaan kepada saya untuk maju pada Pilkada November 2024,” ucap Muh. Fajar Jabir, Selasa (27/08/2024).

Pos terkait