Pilkades Padang Kamburi Luwu Disorot Tokoh Masyarakat, Diduga Ada Warga Desa Lain Terdaftar di DPS

LUWU – Sebulan lebih jelang Pilkades, situasi di Desa Padang Kamburi, Kecamatan Bupon mulai memanas. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padang Kamburi digelar Maret 2022 bersamaan dengan Pilkades 90 desa lain di Kabupaten Luwu, Sulsel.

Dalam pemilihan di Padang Kamburi, diduga ada warga desa lain terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Bacaan Lainnya

Tokoh masyarakat setempat, Andarias mengatakan, sekitar 50 orang tidak berdomisili di Desa Padang Kamburi masuk dalam DPS.

“DPS yang disajikan oleh panitia sangat kacau dan bertentangan dengan regulasi yang dijadikan acuan dalam Pilkades,” kata Andarias, Selasa (8/2/2022).

“Sebagai contoh, Firdaus pada DPS namanya disisip di Dusun Sumabu, sementara yang bersangkutan tinggal menetap dan berdomisili di Lingkungan Salumakarra, Kelurahan Noling,” sambungnya.

“Dari segi aktivitas kesehariannya yang bersangkutan tidak memiliki tanah atau kebun di Padang Kamburi meski sejengkal, bahkan pada Pemilu 2019 nama di atas menggunakan hak pilihnya sebagai warga Kelurahan Noling,” kata Andarias.

Nama lain, Cattu, lanjut Andarias, sudah puluhan tahun berdomisili dan menggarap kebun di Noling.

“Menjelang pilkades, nama bersangkutan tiba-tiba muncul pada DPS di Dusun Salu Pore. Ini maksudnya apa,” paparnya.

Ada pun Ketua panitia Pilkades, Samsu enggan berkomentar dan meminta panitia Lain yang menjawab.

Pos terkait