Pimpin sidang BP4R , Begini Pesan Wakapolres Luwu Utara

MEDU-ONLINE LUWU UTARA — Personel Polres Luwu Utara menjalani Pembinaan Perkawinaan Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Polres Luwu Utara, Jumat (30/07/21).

Sidang dipimpin Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amir Majid yang didampingi Kabag Sumda Kompol Moch.Fadil dan selaku Sekretaris Kasi Propam Ipda Dwinanto,selaku anggota Ipda Jusman, selaku Rohaniawan Ustads Parsad Muklis Hananto,S,Ag dan Pengurus Bhayangkari Cabang Luwu Utara

Sidang tersebut menghadirkan calon suami istri yaitu AIPTU Ilhamuddin nasruddin dan Samsia serta BRIPTU Chaidir dan Mutmaina Kasandra Marola,SKM yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Polres Luwu Utara serta Bhayangkari dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Luwu Utara yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amir Majid memberikan pesan kepada calon suami istri. Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang sah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu Bhayangkari.

“Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri,” pungkas Wakapolres Luwu Utara

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan di waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut.

Pos terkait