Pincab FSN Palopo Minta Polres Luwu Utara Proses Hukum Penghina Mbah Moen

PALOPO — Pasca mencuatnya kasus penghinaan terhadap wafatnya KH Maimun Zubair (Mbah Moen) Mustasyar PBNU, oleh pemilik akun Facebook, Joe Ramadhan, kalangan santri bereaksi.

Salah satunya dari Pimpinan Cabang Forum Santri Nasional (PC FSN) Kota Palopo, yang meminta jajaran Polres Luwu Utara untuk menindak tegas pelaku yang kini dalam penanganan aparat di Masamba.

Reski Azis, mewakili FSN Kota Palopo, menyampaikan hal tersebut di hadapan awak media di Warkop D’Cappo, Jalan Diponegoro Kota Palopo pada Sabtu (10/8) sore.

“Sangat disayangkan, dalam suasana duka mendalam atas wafatnya Mbah Moen, ada oknum yang tega menghina ulama sepuh kita di ruang publik seperti ini,” buka Reski.

Lanjut ia mengatakan, “Semoga yang bersangkutan menyadari kesalahannya. Tapi kami minta dengan hormat proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Diketahui, pemilik akun Joe Ramadhan, sebelumnya dilaporkan oleh jajaran PC GP Ansor Kutai Timur ke Polres setempat atas dugaan penghinaan tersebut. Selanjutnya, Polres Kutai Timur berkoordinasi dengan Polres Luwu Utara untuk mengamankan pelaku yang diketahui tinggal di Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

(*)

Pos terkait