MASAMBA – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Guris, terancam diganti.
Ancaman Penggantian Antar Waktu (PAW) politisi Partai Amanat Nasional (PAN) karena dianggap merugikan partai.
Rencana PAW Guris disampaikan Ketua DPD PAN Luwu Utara, Karemuddin, Senin (20/11/2017) seperti dikutip Tribun.
Politisi yang dikenal vokal itu mengatakan, rencana PAW berawal dari keputusan Guris pindah domisili dan menjadi pengurus PAN Luwu Timur.
Usai pindah domisili, Guris, dianggap tidak lagi memperhatikan konstituennya di Luwu Utara dan beberapa kali mengatakan bakal maju di Luwu Timur pada periode berikutnya.
“Dia kita beri pilihan apakah tetap jadi anggota DPRD Luwu Utara dan maju di Luwu Utara periode selanjutnya atau tetap pindah ke Luwu Timur dan di PAW,” kata legislator dua periode itu.
Pernyataan Karemuddin ini sebagai jawaban unjuk rasa kader PAN Luwu Utara di depan sekretariatnya, Jalan Affair, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Senin (21/8/) lalu.
Dalam unjuk rasa tersebut, kader mendesak DPD memecat, Guris, karena kerap mengabaikan aspirasi masyarakat.
Pendemo juga menganggap Guris sudah tidak fokus lagi sebagai anggota DPRD Luwu Utara karena telah pindah domisili ke Luwu Timur.
Guris terpilih pada Pileg 2014 lalu melalui daerah pemilihan Luwu Utara satu, Tana Lili, Bone-bone, dan Sukamaju.
Belum ada konfirmasi ke Guris terkait ancaman ini.(*)