MEDU.ONLINE | Setelah melalui rapat pleno, KPU Luwu Utara akhirnya resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) H. Arsyad Kasmar-Andi Sukma (AKAS) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Senin 5 Oktober 2020, siang.
Keputusan ini diperkuat dengan surat keputusan bernomor 401.PL.02.3-Kpt/7322/KPU-Kab/X/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 tentang penetapan Pasangan Calon usulan partai politik gabungan partai politik sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2020 setelah dinyatakan negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (COVID).
SK penetapan KPU Lutra tersebut diperlihatkan Ketua Tim Pemenangan pasangan AKAS, M Rajab, melalui keterangan tertulisnya langsung dari Posko Induk di Jalan Poros Masamba beberapa saat yang lalu.
Kata Rajab, timnya menyambut sukacita penetapan pleno KPU tersebut dan menyebut jika AKAS sejak awal memang sangat siap maju dan mengikuti semua tahapan Pilkada Lutra 2020.
“Alhamdulillah, hanya kata syukur yang bisa kami panjatkan, penetapan KPU Luwu Utara ini adalah bukti jika secara administrasi berkas kita terbukti lengkap dan secara riil, kami AKAS memang sangat siap mengikuti tahapan Pilkada sejak awal,” ucap Ketua Tim Pemenangan AKAS.
Tapi, masih kata Rajab, tim maupun simpatisan AKAS tetap tidak boleh sombong dan angkuh. Simpul-simpul pemenangan AKAS, sebutnya, harus tetap rendah hati, istiqamah menyongsong tahapan Pilkada ini. “Kita masih harus lebih semangat, lebih bekerja ekstra keras di lapangan dan berusaha sekuat tenaga memenangkan pasangan AKAS di mayoritas TPS pada hari H, 9 Desember nanti,” imbuhnya.
“Pokoknya intinya, baik tim, simpatisan maupun masyarakat pemilih di Lutra menyambut gembira putusan KPU ini, mari rapatkan barisan, ini membuat semangat kami bertambah 3 kali lipat,” tutup M Rajab.
Sekedar informasi, duet AKAS di Pilkada Lutra disokong oleh 3 Parpol pengusung yakni PKS (2 kursi), Gerindra (3 kursi) dan Hanura (4 kursi) atau total 9 kursi di DPRD Lutra. (rilis)