Pleno KPU Palopo: JUARA Pecundangi Ome-Bisa, Selisih Suara 20,84 Persen


PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan dan penetapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo (Pilwali Palopo), di Jalan Pemuda Kelurahan Takkalala, Wara Selatan, Kota Palopo, Kamis malam 5 Juli 2018.

Pilwali Palopo yang diikuti oleh dua pasangan calon, menempatkan pasangan nomor urut satu, Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (JUARA) unggul atas paslon nomor urut dua Akhmad Syarifuddin–Budi Sada (Ome-BISA).

Komisioner KPU Palopo, Syamsul Alam mengatakan, hasil pleno ini sulit memberi ruang untuk pihak yang kalah menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam jangka waktu tiga hari setelah penetapan, karena secara de facto selisih suara yang tebal diatas 2,5% tidak membuka ruang bagi pihak yang kalah untuk ajukan gugatan.

“Dalam waktu 3 hari ke depan, jika tidak ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka KPU Palopo akan mengadakan pleno untuk penetapan calon walikota dan wakil walikota Palopo periode 2018-2023,” katanya, Jumat (6/7/2018).

Rapat pleno penetapan sendiri rencananya akan dilakukan pada Selasa, 10 Juli 2018 mendatang.

Adapun suara sah dan tidak sah pada Pilwalkot Palopo, yakni suara sah sebanyak 85.871 dan tidak sah sebanyak 898. (*)

Pos terkait