Pleno KPU Palopo: Syarat Dukungan Tahap Kedua Buya-Togellangi Hanya 2.040 yang MS

PALOPO — Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Palopo terkait verifikasi dukungan perbaikan pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Suksel serta Walikota Palopo dan Wakil Walikota Pallopo Tahun 2018, digelar di Media Center KPU Palopo Jalan Pemuda Raya Kel Takkalala Kec. Wara Selatan, Palopo, 8 Februari 2018.

Dihadiri lengkap lima orang komisioner, Rapat Pleno akhirnya memutuskan jumlah syarat dukungan tambahan bagi calon perseorangan Buya-Togellangi hanya berkisar 2.040 e-KTP yang Memenuhi Syarat (MS) dalam verifikasi faktual tahap kedua.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua KPU Palopo Haedar Djidar saat membacakan keputusan pleno terkait jumlah dukungan untuk pasangan perseorangan, IYL-Cakka hanya memperoleh 450 syarat dukungan yang dinyatakan MS.

LO Buya-Togellangi, Sultan Habibie saat diberi kesempatan pihak KPU menyampaikan uneg-unegnya merasa kurang puas dengan hasil verifikasi faktual tahap kedua tersebut.

Menurutnya, saat ‘pertandingan’ sedang berjalan tiba-tiba muncul peraturan baru berupa perubahan petunjuk teknis (Juknis) oleh pihak KPU yang ia terima 31 Januari lalu sehingga perubahan itu merugikan Bapaslon yang ia usung.

“Ada ketidakcermatan pihak PPS selain tidak tepat waktu, juga perubahan Juknis yang membuat hasil VerFak tidak maksimal, kami sayangkan PPS tidak bekerja secara profesional, kami sangat dirugikan!,” ungkap Habibie.

Untuk itu, LO Pasangan Buya-Togellangi menyatakan menolak hasil Pleno dan juga tidak bersedia menandatangani Berita Acara Rapat Pleno serta membawa masalah ini ke ranah Panwaslu Kota Palopo untuk diselesaikan.(*)

Tonton Videonya: Disini

Pos terkait