Plt Gubernur Sulsel Bolehkan Shalat Tarawih di Masjid

Foto: Dok. Andi Sudirman Sulaiman 

MEDU.ONLINE.MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membolehkan solat tarawih di masjid.

Hal itu setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang Bulan Suci Ramadan pada April 2021 mendatang.

Salah satunya membahas untuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, untuk salat tarawih dan Idul Fitri nantinya sudah bisa dilakukan berjamaah di masjid.

Apalagi, salat lima waktu di masjid juga sudah dibolehkan.

“Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata dia Selasa 30 Maret 2021.

Ia pun mengingatkan agar para pengurus masjid bisa memperketat protokol kesehatan sebelum dibuka untuk salat berjamaah.

“Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas (jemaah) maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya,” ujarnya. (*)

Pos terkait