Polda Sulsel Gelar Press Release Sekaligus Musnahkan 6 Kilogram Sabu

MAKASSAR –- Jajaran Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan menggelar press release sekaligus pemusnahan barang bukti Narkoba yang bertempat di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Selasa (16/10) pada pukul 10.00 Wita tadi siang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani didampingi oleh Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan beserta Kapolres Pare Pare, AKBP Pria Budi.

Polda Sulsel dalam hal ini berhasil mengamankan 9 tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 6 Kg yang mana ditaksir bisa menyelamatkan penyalahguna narkoba kurang lebih 60.000 Jiwa.

Sebelumnya, Tersangka ditangkap pada Jum’at (05/10) lalu di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare, saat akan tiba dari Nunukan Kalimantan Utara menggunakan KM Thalia dengan modus barang jadah itu disimpan di dalam kardus kecap.

Kini tersangka mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan pasal 114, 112 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Seumur Hidup.(***)

Pos terkait