MEDU.ONLINE – Sebanyak 19 pemuda berasal dari Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dibekuk polisi karena telah melakukan pembobolan kartu kredit milik warga negara asing (WNA).
19 pelaku tersebut yakni Adam Laksana (21), M Juliandi (23), Aswal Saputra (25), Rian Saputra (24), Iqbal (30), M Satria (20), Stevi (30), Syamsul (23), Albi (19), dan Muhammad Syukur (21).
Selanjutnya pelaku bernama Akbar Usama (19), Akhmad Afabdi (24) Rizal (28), Dedi Rahmat (23). Sementara sisanya masih di bawah umur, yakni RA (17), TA (18), AD (15), AR (17), dan SM (16).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam aksinya, pelaku melakukan hacker kartu kredit dimana para korban ada dari Indonesia ada juga WNA.
“Para pembobol yang diamankan awalnya berjumlah 23 orang. Tapi setelah didalami lebih lanjut, hanya 19 orang di antaranya yang telah memenuhi kelengkapan alat bukti. Dan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. Senin (25/8/2020).
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa laptop, desktop dan handphone.
“Dari semua barang bukti itu, totalnya 51 unit,” jelasnya.
Dari hasil pembobolan itu tersangka menampung hasil kejahatannya pada sebuah rekening. Hanya saja Ibrahim belum membeberkan berapa jumlah kejahatan komplotan tersebut.
Dalam melakukan aksinya para hacker tersebut belajar secara otodidak. Mereka kemudian bersama-sama mempunyai keahlian membobol kartu kredit korban.