Polisi Datang, Pelaku Judi Sabung Ayam Berhamburan

LUWU UTARA — Polsek Baebunta Polres Luwu Utara, melakukan penggerebekan judi sabung ayam di kebun kelapa sawit, Dusun Petambua, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Minggu (07/07/2019).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga. Aksi pelaku judi sabung ayam tersebut sudah lama meresahkan warga.

Saat polisi tiba di lokasi, sejumlah pelaku lari berhamburan karena lokasi sabung ayam berada di bukit.

Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin mengatakan kami tidak berhasil menangkap para pelaku dikarekan pelaku lebih dahulu melihat kami datang. Kami hanya mengamankan barang bukti saja.

“Kami hanya mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam yang digunakan pelaku. Serta Tujuh unit motor yang ditinggalkan pelaku yang melarikan diri,” bebernya.

Kapolsek melanjutkan, kami akan terus melakukan pengawasan di daerah Baebunta, untuk mencegah adanya kejadian serupa. Jika ada ditangkap, maka akan diproses secara hukum.

Diketahui polisi sempat menyisir sekitar lokasi sabung ayam. Namun upayanya untuk menangkap pelaku gagal.

 

Penulis: Putri

Pos terkait