Media Duta, Luwu Utara – Sebuah aksi heroik dilakukan oleh dua anggota polisi dari Polsek Rongkong, Aipda Rifa’i dan Aipda Alexander, yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, mereka terlihat menggendong seorang warga yang ditemukan dalam kondisi lemah setelah hilang selama 11 hari di hutan lebat Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.
Korban, Salmon alias Sammo (42), seorang petani dari Dusun Parampungan, Desa Marante, dilaporkan hilang sejak Kamis, 2 Januari 2025, saat mencari rotan di hutan.
Setelah pencarian intensif yang melibatkan Basarnas Pos Unit Masamba, BPBD, relawan, dan masyarakat setempat, Salmon ditemukan oleh Yakin alias Papa Yandri (32) di pinggir Sungai Kupang pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 12.30 WITA.
Salmon ditemukan dalam kondisi lemas dan kehabisan makanan, sehingga tidak mampu berjalan. Proses evakuasi yang penuh tantangan dilakukan dengan cara menggendong korban sejauh 12 kilometer melalui medan hutan lebat dan jalur licin. Aipda Rifa’i dan Aipda Alexander bersama warga setempat bergantian membawa Salmon hingga tiba di rumahnya pada pukul 19.30 WITA.
Setibanya di rumah, korban langsung mendapatkan perawatan medis dari tim Puskesmas Seko. Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pencarian dan evakuasi ini.
“Evakuasi ini adalah bukti kerja sama yang solid antara berbagai pihak. Kami sangat bangga atas dedikasi anggota kami, terutama Aipda Rifa’i dan Aipda Alexander, yang menunjukkan semangat kemanusiaan yang tinggi,” ujar Kapolres.
Aksi ini mendapat banyak pujian dari masyarakat, mengingat medan hutan Seko yang sulit dilalui. Kejadian ini sekaligus menjadi bukti nyata peran polisi dalam membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil seperti Kecamatan Seko.