MEDU-ONLINE, LUWU – Polisi menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Padang Lambe Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Kamis, (7/10/2021).
Pengerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Suli Polres Luwu Iptu Ralim bersama personilnya.
Para pelaku yang melihat kedatang petugas, kaget dan lari kocar-kacir meninggalkan lokasi.
“Saat kami tiba di TKP, para pelaku judi langsung melarikan diri di TKP kami mengamankan 17 Sepeda Motor ,” ujar Kapolsek Suli Polres Luwu Iptu Ralim.
Ralim mengatakan, Penggerebekan berawal dari laporan warga yang mengaku resah atas aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
”Namun sebelum kami tiba di lokasi, para pelaku sudah melihat kedatangan personil Polsek Suli, karena arena berada di tempat yang terbuka sehingga para pelaku membubarkan diri dan melarikan diri,” kata Kapolsek.
Pada penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan kendaraan milik pelaku Jenis R2 sebanyak 17 unit.
Sementara, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, tidak mentolelir yang namanya giat Judi apapun termasuk Judi Sabung Ayam, dan meminta masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya judi sabung ayam maupun praktek perjudian lainnya.
“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19,” jelasnya. (*)