Polres Luwu Utara Lakukan Pengecekan Senjata Api untuk Pastikan Kelayakan dan Cegah Penyalahgunaan

Luwu Utara, Media Duta – Polres Luwu Utara melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) organik pada Senin (23/12/2024) sebagai bagian dari upaya pengawasan internal Polri. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, dengan tujuan memastikan kelayakan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personel dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, memimpin langsung kegiatan ini didampingi Wakapolres Kompol A. M. Syafei, S.Sos., M.H., serta melibatkan personel dari Satuan Propam dan Bagian Logistik. Pengecekan berlangsung di halaman apel Mapolres Luwu Utara, diikuti oleh seluruh personel yang memegang senpi inventaris Polri.

Dalam keterangannya, Kapolres Muhammad Husni Ramli menyampaikan bahwa pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan fungsi, masa berlaku surat izin, serta kesesuaian dengan data inventaris.

“Kami memastikan senjata api dalam kondisi baik, terawat, dan digunakan sesuai prosedur. Ini adalah langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan senjata api.

“Disiplin adalah tanggung jawab kita bersama. Senjata ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas yang sesuai aturan,” tambahnya.

Polres Luwu Utara menunjukkan komitmennya menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api.

“Dengan pengecekan ini, diharapkan senjata api tetap dalam kondisi layak pakai dan aman untuk mendukung tugas kepolisian secara optimal,” terangnya.

Langkah ini mencerminkan upaya Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugasnya dengan standar operasional prosedur yang tinggi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Pos terkait