Polres Palopo Antisipasi Penimbunan Masker Dan Handsanitizer

Polres Palopo — Polres Palopo melakukan pengecekan pemeriksaan ke Apotik-apoti di daerah kota Palopo, guna mengantisipasi adanya penyimpangan terhadap penjualan masker, handsanitizer dan untuk mencegah kepanikan masyarakat terkait adanya Virus Corona. (3/3/2020) malam.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurmas,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Palopo AKP ARDY YUSUF, SE., S. IK, menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk pengecekan dan pemeriksaan masker, handsanitizer di Apotik, dan mencegah terjadinya kepanikan masyarakat terkait adanya Virus Corona, dan mereka juga mensosialisasikan adanya aturan perdagangan terkait penimbunan, masker dan handsanitizer.

“Kegiatan pengecekan, pemeriksaan ini, dilakukan di apotik, toko obat, dan pusat perbelanjaan di seluruh wilayah hukum Polres Palopo yang menjual masker dan handsanitizer, Dari hasil pengawasan / pemantauan dibeberapa Apotek terjadi kelangkaan dan bahkan stok di Apotek kosong mulai bulan Januari 2020 sampai sekarang dikarenakan animo masyarakat Kota Palopo untuk membeli masker meningkatkan serta posokan dari distributor terbatas/kurang dan bahkan ada Apotek yang memesan pada bulan Januari sampai sekarang barang/maskernya belum tiba atau belum ada pengiriman dari pihak distributor.” Ujar Kasat Reskrim.

“Apabila ada oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdangangan.

Dan Aturan yang menimbun dan mengakomodir selalu didasarkan pada orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara tidak wajar bahkan merugikan orang lain”, Kasat Reskrim menjelaskan.

“Dan jika ada yang melakukan akan dilakukan penindakan tegas” tutur kata Kasat Reskrim

Pos terkait