MEDIA DUTA, PALOPO – Polsek Telluwanua Palopo menyita 155 liter miras tradisional ballo saat melakukan operasi Cipkon yang berlangsung di Jl Poros Palopo-Masamba, Rabu (23/11/22) pagi.
Ballo tersebut diamankan dari 3 orang pemilik yang rencananya bakal didistribusi di Kota Palopo.
“Pada kegiatan tersebut kami mengamankan 155 liter ballo dengan rincian 6 jerigen isi 20 liter, 3 jerigen isi 10 liter dan 1 jerigen isi 5 liter,” kata Kapolsek Telluwanua AKP Edy Sulistyono.
Adapun pemilik ballo yang diamankan yaitu Ibu Agus, alamat Rambakulu Kecamatan Sabbang Lutra.
Kemudian Ibu Berta, alamat Rambakulu Kecamatan Sabbang Lutra dan Bapak Mansir, alamat Kelurahan Bulo Walenrang Luwu.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik ballo dan melakukan himbauan.
“Barang bukti ballo kemudian diamankan di Polsek Telluwanua dan akan dilakukan pemusnahan,” ujar Edy. (*)