Polsek Wara Razia 150 Liter Ballo yang Hendak Didistribusi ke Mancani

MEDU-ONLINE, PALOPO – Personel Polsek Wara Palopo merazia sebanyak 150 liter minuman tradisional jenis ballo yang hendak didistribusi, Kamis (25/11/21) sore.

Ballo tersebut dimuat di sebuah mobil Kijang Krista milik Gerson (38), warga Jl Tandipau, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara.

Panit Opsnal Ipda Ahmad Akbar mengatakan, ballo tersebut akan disitribusi ke bagian Mancani, Kecamatan Telluwanua.

“Ballo tersebut akan disalurkan ke daerah utara utamanya di wilayah Batu mancani,” kata Akbar.

Barang bukti ballo dan mobil yang digunakan memuat, kemudian diamankan di Mapolsek Wara.

Sedang pelaku, diberi sanksi berupa surat pernyataan tidak melakukan lagi penjualan.

“Memberikan himbauan agar tdk melakukan penyaluran atau penjualan ballo. Dan membuat surat pernyataan tdk melakukan lagi. Pelaku juga wajib lapor setiap hari kamis,” jelasnya.

Upaya penertiban ini dilakukan untuk meminimalisir angka kriminal di Kota Palopo.

Karena selama ini, miras ballo menjadi salah satu pemicu tindak pidana kriminal. (*)

Pos terkait