MEDU-ONLINE, PALOPO – Menjelang bulan suci Ramadhan, petugas kepolisian kembali melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Seperti Polsek Wara Utara Polres Palopo, Selasa (22/3/2022) sore.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Utara Ipda G Silalahi didampingi Kanit Sabhara Ipda Makmur dilakukan di sejumlah warung ballo yang terletak di Kecamatan Wara Utara.
“Dalam operasi ini, jumlah keseluruhan miras yang disita sebanyak 80 liter,” kata Ipda G Silalahi.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Wara Utara untuk diamankan.
Adapun ballo sitaan ini dirazia dari tiga warung penyedia ballo.
Diantaranya dua warung di Jl A Pangerang, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara Kota milik Mama Indar dan Mama Selvi.
Kemudian di Jl A Mappayukki Kelurahan Luminda, milik Mama Maya.
Ipda G Silalahi menyebut operasi tak cukup sampai di sini.
“Tidak menutup kemungkinan penjual miras tetap melakukan kegiatannya yang mana tersebut dijadikan mata pencarian,” sebutnya.
Olehnya itu, pihak kepolisian melakukan langkah pemantauan dan dokumentasi.
Juga akan dilakukan koordinasi oleh Bhabinkamtibmas untuk penyuluhan dan pendataan terhadap penjual miras di wilayah masing-masing. Serta melakukan patroli rutin pantauan aktivitas peredaran miras. (*)