PALOPO — Pehimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulsel menggelar Forum Discution Grup (FGD) tentang Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas Palopo, di Recidence Bunga Melati, Palopo, Jumat (18/10).
Acara tersebut merupakan urun rembug para stakeholder sebelum pembahasan Ranperda disabilitas Kota Palopo yang saat ini sudah masuk DPRD Kota Palopo.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Panitia Kegiatan yang juga Ketua PPDI Kota Palopo, Muhammad Aliah.
Turut hadir pada FGD adalah perwakilan eksekutif dan legislatif Kota Palopo.
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Awaluddin yang membuka kegiatan mengatakan Pemkot Palopo sangat mendukung Ranperda tersebut. “Merupakan kewajiban kita bersam mendukung adanya Perda disabilitad,” ujarnya.
Sementara anggota DPRD Palopo, Baharman Supri berpendapat senada bahwa pelindungan bagi warga disabilitas merupakan hak azasi manusia jadi kita wajib membuatkan sebuah aturan.
Selain pengurus PPDI Sulsel, dan PPDI Palopo acara tersebut dihadiri perwakilan dari warga disabilitas lainnya. (Acg)