PALOPO — Partai berlambang Kakbah Partai Persatuan Pembangunan Kota Palopo menjadi partai terakhir yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo guna menyerahkan berkas keanggotaan sebagai pra syarat mengikuti Pemilu 2019 mendatang, Senin malam 16/10 sekira pukul 21.30 Wita. Rombongan DPC PPP Palopo dipimpin ketuanya Budiman.
Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum, Faisal Mutapa mengatakan pihaknya sementara merampungkan verifikasi faktual data parpol yang sudah masuk ke data Sipol KPU.
Dari data yang dirilis di website KPU Palopo hingga pukul 18.43 waktu setempat, jumlah Partai Politik yang melakukan penyerahan berkas di KPU Kota Palopo hanya 12 partai saja, sementara hari ini adalah hari terakhir penerimaan berkas berdasarkan PKPU No. 11 Tahun 2017, setelah pukul 00.00 KPU tidak akan menerima pendaftaran lagi.
Dengan masuknya berkas PPP berarti genap 13 parpol yang resmi terdaftar untuk mengikuti Pemilu 2019 di Kota Palopo.
Adapun ke 13 belas Partai Politik tersebut adalah sebagai berikut :
- PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA)
- PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO)
- PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)
- PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
- PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI-P)
- PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
- PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM)
- PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
- PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
- PARTAI DEMOKRAT (PD)
- PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
- PARTAI BULAN BINTANG (PBB)
- PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)
Hingga saat ini Komisioner KPU beserta staf masih menunggu kehadiran partai-partai lain yang akan melakukan penyerahan berkas hingga pukul 00.00 malam ini, atau 5 menit lagi sejak berita ini disusun.
Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan partai politik tidak menyerahkan berkas kepada KPU maka KPU akan menutup penerimaan berkas sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.(*)
(*)