Preman Tanah Abang Disebut Perusuh Aksi 22 Mei, Ini Komentar Haji Lulung

JAKARTA — Setidaknya 300 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan selama dua hnari, sejak 21 hingga 22 Mei 2019.

Sebagian dari perusuh itu merupakan preman Tanah Abang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut sebagian dari perusuh itu merupakan preman Tanah Abang. Para preman mendapat bayaran Rp 300 ribu per hari berdasarkan temuan sejumlah barang bukti seperti amplop kosong.

Tokoh masyarakat Tanah Abang, Abraham Lunggana alias Haji Lulung tak terima dengan pernyataan Kabiro Penmas Polri itu.

“Pernyataan Kadiv Humas Polri harus diuji lagi. Apa sih kriteria preman? Nggak ada tuh preman Tanah Abang,” kata Haji Lulung saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (24/5).

Menurut Haji Lulung, yang terjadi di lapangan adalah masyarakat Tanah Abang justru banyak yang terkena semprotan gas air mata.

“Karena kejadiannya pas waktu sahur, warga kemudian ramai-ramai nonton di pinggir jalan yang akhirnya ikutan kena gas air mata,” ujar Haji Lulung.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menuturkan, selama dua hari, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kapolres Jakarta Pusat, Kapolsek Tanah Abang serta elemen lainnya untuk bersama-sama mengamankan kawasan Pasar Tanah Abang. Karena lokasi tersebut merupakan salah satu objek vital.

Di sisi lain, kata Lulung, warga Tanah Abang juga sepakat tidak turun unjuk rasa ke gedung Bawaslu ataupun KPU pasca pengumuman pemenang Pilpres 2019.

“Kami lebih memilih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menangani sengketa Pilpres,” pungkas politisi PAN ini seperti dilansir Jakarta (RMOL Network).

Kericuhan sepanjang 21 hingga 22 Mei terjadi di sejumlah titik yakn i kawasan Bawaslu, Jati Baru Tanah Abang, asrama polisi di Petamburan dan Gambir.

Polisi menyatakan empat dari ratusan tersangka persuhu dipastikan positif narkoba. Keempat tersangka itu berinisial RIL, RI, YO, dan NH.

(*)

Sumber

Pos terkait