Release Humas Pemkot Palopo, Selasa 27 Oktober 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo tahun 2018 – 2023
Penyerahakan RPJMD di serahkan langsung oleh Walikota Palopo HM. Judas Amir, MH kepada Ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaeni S.Kp.,M.Kes yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa 27 Oktober 2020
Walikota Palopo HM. Judas Amir, M.H memyampaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2007 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPDdan RPJM serta tata cara perubahan RPJPD, RpJMD pasal 49 ayat 2, untuk di bahas dan disepakati bersama.
Pembangunan Kota Palopo saat ini berorientasi pada penanganan masalah dan tantangan yang bersifat penting dan mendesak untuk segera ditangani yang berdampak luas Terhadap Peningkatan kesejahteraan masyarakat
“merupakan program Walikota masa bakti 2018-2023 telah dimulai tahun 2019 sampai berakhir RPJMD tahun 2003 sesuai visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arahan kebijakan”
Lanjutnya Penyerahan rancangan awal perubahan RPJMD hari ini akan dilanjutkan dengan pembahasan guna melahirkan nota kesepakatan bersama”
Selanjunya Judas Amir menambahkan nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tahapan selanjutnya yakni konsultasi dan evaluasi ke pemerintah provinsi sebagai Wakil pemerintah di daerah serta dasar dalam penyelenggaraan musrenbang perubahan RPJMD dan pedoman dalam menyusun perubahan Renstra perangkat daerah.
Judas Amir berharap kiranya penyerahan Rancangan awal RPJMD ini dibahas dan disepakati bersama dalam waktu yang singkat, dengan niat baik dan ikhtiar yang tulus serta komitmen yang selama ini telah terpelihara yaitu kebersamaan yang bertanggung jawab maka saya yakin Harapan ini dapat kita wujudkan
Turut hadir Sekertaris Daera, Drs. Firmanzah DP, Asisten I, Drs. H. Burhan Nurdin, Asisten III, Dr. dr. Ishak Iskandar, para anggota dewan dan tamun undangan. (RM)