Proyek 14 M Milik PUPR Luwu Utara Tanpa Volume, Kadis: Kurang Pengawasan

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Pekerjaan peningkatan ruas jalan Kaluku-Subur yang menelan anggaran Rp.14.847.629.000 (Empat belas miliar delapan ratus empat puluh tujuh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) diduga kerja asal-asalan.

Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan jangka masa kerja 192 hari, pelaksana PT. Karya Mega Uleng.

Selain campuran material semen dan pasir yang menggunakan alat seadanya skop (manual tanpa menggunakan molen) dengan takaran lima/satu menggunakan lori-lori.

Dipapan proyek juga tidak tertera volume bangunan pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Luwu Utara, Muharwan saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya menuturkan bahwa, kurangnya pengawasan.

“Kurangnya pengawasan, saya juga baru perhatikan kalau dipapan proyek tersebut tidak ada volume yang tertera, seharusnya dipapan proyek itu ada volume karena itu wajib adanya, secepatnya kita akan ganti papan proyek itu,” ucapnya, Selasa (28/11/2023).

Terkait dengan campuran manual lima/satu, Muharwan menuturkan sudah menengur PPK proyek peningkatan ruas jalan Kaluku-Subur.

“Saya sudah tegur, dan kita akan lebih tegas melakukan pengawasan, agar hal-hal yang seperti itu tidak lagi terjadi,” tuturnya.

Pos terkait