Pulang ke Rumah dalam Keadaan Mabuk dan Ancam Istri, Pria Asal Masamba ditangkap Polisi

Media Duta, Luwu Utara – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial Y (48) atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, H (45), di Kelurahan Baliase, Kabupaten Luwu Utara.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu malam (12/1/2025) dan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri.

Insiden ini berawal dari laporan H, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Bone Tua. H melaporkan suaminya yang dalam keadaan mabuk datang ke rumahnya sekitar pukul 22.00 WITA dan mengancam akan memukul korban, jika korban menolak ajakan pelaku untuk kembali ke perumahan milik pelaku.

Karena merasa terancam, H langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Luwu Utara. Korban juga mengungkapkan bahwa ancaman seperti itu bukan kali pertama terjadi. Perilaku intimidasi Y sudah sering terjadi, sehingga H merasa sangat terganggu dan malu di hadapan tetangganya.

Berdasarkan laporan itu, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Y. Sekitar pukul 23.20 WITA, pelaku berhasil diamankan di Perumahan Adimulia, Kelurahan Baliase, tanpa perlawanan. Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Dalam interogasi awal, Y mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim Resmob dalam menangani kasus ini.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman maupun kekerasan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini akan diproses dengan serius. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kami juga menghimpun kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi jika ada tindakan kejahatan,” tuturnya.

Pos terkait