PALOPO — Sungguh ngilu melihat ulah koruptor yang masih saja tega menggerus uang negara demi kepentingan pribadi.
Teranyar, Kejaksaan Negeri Palopo akhirnya menetapkan tersangka dua orang yang diduga korupsi atas proyek pembangunan jalan lingkar barat, yang digunakan menggunakan dana DAK 2016.
Lewat jumpa pers di aula Adhiyaksa Kejari Palopo, Jalan Andi Mas Jaya Kecamatan Wara Utara, Palopo, Senin siang (26/3), Kejaksaan Negeri Palopo, akhirnya menetapkan seorang tersangka berinisial SP atas dugaan korupsi Proyek Jalan Lingkar Barat di kelurahan Salubulo Wara Utara.
Dalam jumpa pers yang dihadiri belasan awak media tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo Adianto membeberkan seputar kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar.
Hanya saja, Adianto belum mau membuka tabir gelap tentang asal usul tersangka.
“Kami belum bisa buka siapa SP dan perannya seperti apa, nanti akan kami sampaikan karena baru akan kami panggil lagi untuk diperiksa,” ucap Adianto.
Angka kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar ini pun masih remang-remang cahaya, Kajari masih enggan merinci lebih detail, meski diakui Adianto angka ini berdasarkan audit BPKP Provinsi Sulsel yang harus ia tunggui laporan final auditnya selama empat bulan lamanya.
“Yang jelas Rp1,3 miliar, dari volume pekerjaan fisik, karena ini proyek pembangunan jalan baru, Jalan Lingkar Barat,” imbuh Adianto.
Diketahui, sebelum penetapan tersangka ini, pihak Kejari Palopo sudah memanggil beberapa pihak untuk diambil keterangannya sebagai saksi.
“Sebelum SP kami tetapkan tersangka, sudah ada sekitar 20 orang yang kami mintai keterangan saat proses penyidikan berlangsung. Setelah ini kami akan lakukan lagi pemanggilan tersangka,” terang Kajari.
Penetapan tersangka ini sendiri dilakukan pada Selasa, 20 Maret 2018 lalu.
“Kasus ini masih panjang, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” jelasnya lagi.
Kajari Palopo terlihat sedikit berhati-hati dan menyisakan banyak tanya, soal siapakah SP sesungguhnya serta peran dia dalam kasus ini belum berani ia beberkan secara blak-blakan.
Saat dicecar soal isu adanya intervensi atas kasus yang ia tangani sendiri ini, Adianto mengaku jika hal itu memang ada, hanya saja, lagi-lagi ia enggan menjelaskan lebih detail soal tekanan yang ia hadapi.
“Kita fokus ke kasus ini saja, soal itu (intervensi) saya kira wajar, dimana-mana kami memang selalu mendapat tekanan baik aksi demo maupun intervensi pihak-pihak yang kurang puas, kita jalani saja, itu biasa bagi penyidik, sudah makanan sehari-hari,” guraunya.(*)