Raih WTP, Bukti Sistem Pengendalian Internal Pemda Lutra Berjalan Optimal 

Masamba — DPRD Luwu Utara kembali menggelar Rapat Paripurna tentang Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Senin (17/6/2019), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Hadir mewakili Bupati, Asisten Administrasi Umum, Muhammad Kasrum, sekaligus membacakan Sambutan Bupati di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam sambutan Bupati, Kasrum menyinggung capaian Pemda Lutra yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018. “Hasil penting atas laporan keuangan kita adalah opini WTP dari BPK yang ketujuh kali dan enam kali secara beruntun,” kata Kasrum.

Ia menyebutkan, penyusunan dan penyajian LKPD 2018 meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. “LKPD kita yang berujung WTP tentunya menginformasikan, semakin optimalnya Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan pengawasan pengelolaan keuangan kita,” terangnya.

Hal ini, kata dia, tentunya berdampak pada kualitas LKPD, terutama terkait dengan kepatutan dan ketaatan pada regulasi keuangan yang berlaku. “Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 sesungguhnya adalah akumulasi dari capaian kinerja seluruh Perangkat Daerah dalam Laporan Keuangan yang berakhir pada tersajinya LKPD Lutra,” tandas Kasrum.

Selain Pimpinan dan Anggota DPRD, turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD ini Perwira Penghubung Mayor CBA Sengke, Sekretaris DPRD Muchtar jaya, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Abdul Hakim Bukara, serta para Kepala Perangkat Daerah dan pejabat lainnya Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.

(LH/HMS)

Pos terkait