LUWU UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Nasdem, M Rajab menggelar sosialisasi atau Penyebarluasan Produk Hukum Daerah, Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah, di kediaman salah seorang tokoh perempuan Tana Lili, Maynur, yang juga kader Nasdem, di Desa Sumber Dadi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Kamis 17 Juli 2018, sore.
Kades Sumber Dadi, Winarto, mengatakan, seingatnya, selama ini tidak pernah ada anggota DPRD Provinsi Sulsel yang datang ke kampung itu. Untuk itu, ia sangat mengapresiasi kedatangan M Rajab di wilayahnya.
“Seingat saya, barui kali ini ada anggota DPRD Provinsi yang datang ke kampung ini. Kami mengucapkan terima kasih karena telah melakukan kegiatan di wilayah kami,” katanya.
Sementara itu, M Rajab, dalam pertemuan menjelaskan pentingnya pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.
“Semua anak yang berusia SMA, maka harus sekolah. Tidak ada alasan apapun. Wajib. Pemerintah sudah menjamin biaya sekolah. Makanya, pungutan tak boleh sama sekali, dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Mantan Ketua KPU Luwu Utara ini juga menjelaskan, saat ini penerimaan siswa berbasis zona. Sekolah wajib menerima siswa baru yang dekat dengan sekolah.
“Kebijakan zonasi ini memunculkan masalah, bagi yang tidak punya KK. Makanya, saya tawarkan solusi, kalau bisa surat keterangan domisili,” tandasnya.
Sosialisasi itu dihadiri juga menyampaikan materi, Ketua Persatuan Mubalig (Persami) Luwu Utara Syamsul Bahri, dan ratusan masyarakat setempat. (**)