Rampas Handphone Dengan Modus Bertanya, Pemuda Asal Masamba Ditangkap

MEDU-ONLINE LUWU UTARA – Pemuda asal Bonde, Desa Baloli, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perampasan handphone.

Terduga pelaku berinisial, MR (28) ditangkap tim resmob Polres Luwu Utara di rumah mertuanya di Dusun Bonde, Desa Baloli, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (18/6/2021) Dini Hari.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara Bripka Sadar Samsuri menuturkan bahwa pelaku merampas hp korban dengan modus bertanya.

“Awalnya korban, AH memainkan Handponenya di samping rumah di Dusun Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara kemudian pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam,” ungkapnya.

Lalu pelaku bertanya kepada korban. Usai bertanya palaku kemudian melakukan aksinya dengan cara merampas handphone milik korban.

“Usai merampas Handphone korban, Palaku MR langsung menjual handphone tersebut dengan harga Rp.1.300.000,” jelasnya.

Diketahui pelaku dan barang bukti (BB) berupa 1 unit Handphone Oppo A15S sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut.

Pos terkait