Rangkap Jadi Ketua DPD PKS, Pemuda Ini Pertanyakan Integritas BPD

LUWU — Pemuda asal Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, kabupaten Luwu Arifin Zainuddin Laila, mempertanyakan integritas Badan Permusyawaratan Desa Tirowali.

Pasalnya, Wakil Ketua BPD Desa Tirowali, dikabarkan merangkap jabatan sebagai Ketua DPD PKS Luwu, yang dalam UU Desa No. 06 tahun 2014 pasal 64, secara gamblang melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai pengurus partai.

Bacaan Lainnya

“Hal ini sungguh ironi, sebab telah melanggar Undang-Undang yang berlaku, apalagi ini berpotensi mempengaruhi kinerja BPD, sehingga kami mempertanyakan integritas BPD, terkait persoalan tersebut,” tutur Arifin yang juga mahasiswa Fisip Unanda ini, Selasa 2 Desember 2018.

Selain itu, Arifin berharap untuk segera dilakukan evaluasi kinerja dan integritas BPD Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

“Secepatnya lakukan evaluasi, monitoring, serta mempertanyakan integritas BPD Desa Tirowali, karena hal ini sungguh perilaku yang tidak baik ditunjukan oleh oknum BPD,” harapnya. (*)

Pos terkait