PALOPO — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palopo, menggelar Rapat mekanisme penyerahan bantuan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada Pemerintah, bersama Perum Perumnas Tompotikka Kota Palopo.
Rapat tersebut dipimpin Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Nasrul, di ruang rapat Kantor Dinas Perumahan dan kawasan permukiman Kota Palopo, Selasa 07/11/2017.
Manager Cabang Perum. Perumnas Tompotikka Kota Palopo, Muh. Senen, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar bisa penuhi seluruh persyaratan, baik persyaratan administrasi, teknis dan persyaratan umum.
“Tentunya akan disesuaikan dengan Perda pada setiap daerah, karena pada setiap daerah, perda yang mengatur tentang hal ini berlainan,” ungkapnya.
“Kami juga mengharapkan masukan dari semua pihak, seperti pihak kelurahan dari lokasi dilakukannya pengembangan pemukiman,” tambah Muh. Senen.
Kadis PKP Kota Palopo, Nasrul, melalui Kabid. Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Kota Palopo, Muh. Irwan Alwi, yang ditemui setelah pertemuan tersebut mengatakan bahwa sebelum penyerahan, harus dilakukan verifikasi oleh tim yang dibentuk berdasarkan SK Walikota. Tugasnya, akan memverifikasi item-item seperti persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan administrasi.
Bila semua itu terpenuhi, baru dilakukan penyerahan. Ada mekanisme yang perlu dilalui dalam melakukan penyerahan (terutama fasilitas umum dan sosial), layak atau tidaknya dilakukan penyerahan. apakah telah sesuai dengan perencanaan teknis/perencanaan awal dari pihak pengembang, seperti jalan dan drainase, baik panjang dan lebarnya.
“Ada mekanisme yang mengatur tentang itu (penyerahan), diterima atau tidaknya penyerahan itu, itu yang akan kita verifikasi,” ungkap Muh. Irwan.
“Bahwa ada persyaratan yang harus dipenuhi (pihak pengembang) yakni persyaratan umum, teknis dan administrasi, sesuai perencanaan awal pihak pengembang, termasuk didalamnya jalan, drainase, IMB, RTH dan lainnya,” lanjutnya.
“Semoga dengan ini (dengan pihak Perumnas), jadi pembelajaran bagi pengembang-pengembang lain untuk melakukan hal yang sama kedepannya,” Muh. Irwan melanjutkan.
Tampak hadir pada pertemuan tersebut, Nasrul/ Kadis Perumhan dan Kawasan Pemukiman Kota Palopo, Muh. Senen/ Manager Cabang Perum. Perumnas Tompotikka Kota Palopo,
Rudi/asmen lokasi Perum. Perumnas Tompotikka Kota Palopo, Henri Cahyo /Kasi Penataan BPN Kota Palopo, Baso Asnur camat Wara Timur, Sunandar/Bappeda, Nurseha/sekretaris PKP Kota Palopo, A.M. Asnawi Lurah Salekoe, Kabid PSU PKP Palopo Muh. Irwan Alwi, dan Asnita Darwis/Kabid Aset Daerah BPKAD Kota Palopo.(msr/hms)