PALOPO — Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018 digelar di Ruang Musyawarah DPRD Kota Palopo, Senin (6/8).
Laporan Pj. Walikota Palopo Andi Arwien S.STP, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Koya Palopo H. Jamaluddin, SH.MH, mengulas tentang penetapan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun Anggaran 2018. Target PAD didasari atas sejumlah asumsi yaitu: Dari target awal sebesar Rp. 978,37 Milyar menjadi Rp. 1.000,60 triliun bertambah sebesar Rp. 22,23 miliar atau 2,27 %, ini sebabkan oleh perkiraan besaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD T.A 2018 sebesar Rp145,21 miliar menjadi sebesar Rp155,98 atau bertambah sebesar Rp10,76 milyar atau 7,42% kenaikan PAD tersebut, bersumber lain-lain Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Pajak daerah, katanya.
“Total target penerimaan dana perimbangan ini meningkat dari Rp755.13 miliar. Target total belanja langsung sebesar Rp537,28 miliar, menjadi Rp584,20 miliar bertambah sebesar Rp46,91 miliar atau 8,73% dari APBD 2018 , penambahan yang relatif signifikan ini diperuntukan pada belanja Barang/Jasa dan Belanja Modal. Dengan asumsi-asumsi Pendapatan dan Belanja tersebut diatas, maka pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 diperkirakan adanya defisit sebesar Rp (19,27) miliar namun tertutupi pada; Belanja Daerah dari target awal sebesar Rp. 995,43 milyar menjadi Rp. 1.019,88 triliun atau bertambah sebesar Rp. 24,44 miliar atau sebesar 2,46%, yang disebabkan oleh; Target total belanja tidak langsung sebesar Rp. 458,15 milyar, menjadi I Rp. 435,67 miliar berkurang Rp. (22,47) milar atau sebesar (4,91) % dari tahun APBD 2018 ,pengurangan secara akumulatif disebabkan oleh penyesuaian belanja Pegawal, belanja Bunga dan belanja Hibah,” kata Sekda.
Guna menjawab pencapaian target RPJMD dalam penyusunan APBD Perubahan T.A. 2018 kita diperhadapkan dengan berbagai masalah dan
tantangan, utamanya kondisi makro ekonomi daerah, tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka, kondisi tersebut menjadi dasar penyesuaian dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Perubahan TA 2018, baik terhadap sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” imbuhnya yang secara singkat menguraikan struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018
Turut hadir dalam paripurna kali ini, Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latief, Sekda Kota Palopo H. Jamaluddin Nuhung, para anggota DPRD Palopo, Perangkat Kepala Daerah, Camat dan Lurah.(Hms/*)