Rapat Paripurna DPRD Lutra dan Bupati, Ranperda Sagu Disetujui

MASAMBA — Rapat Paripurna Dewan mengagendakan sambutan pendapat akhir bupati terhadap Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Tanaman Sagu, jumat 22-12-2017 di Ruang Sidang DPRD Luwu Utara.

Bupati Indah Putri Indriani (IDP) dalam laporan pendapat akhirnya mengapresiasi perhatian dan keinginan DPRD  Luwu Utara yang telah mengusulkan dan menyelesaikan Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Tanaman Sagu ini.

Bacaan Lainnya

“Hampir tercover secara keseluruan apa yang diperlukan untuk pelaksanaan pengembangan tanaman sagu. Ke depan, saya berharap peraturan daerah ini dapat dilaksanakan sesuai dengan yang sudah direncanakan,” puji IDP.

Seluruh anggota DPRD dan tamu yang hadir menyetujui pendapat akhir bupati terhadap ranperda pelestarian dan pengelolaan tanaman sagu.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Mahfud Yunus, Perwira Penghubung Mayor CBA Sengke, anggota DPRD Lutra dan pimpinan SKPD.(*)

Pos terkait